Login
Coba Sekarang

Contoh Pajak Langsung dan Tidak Langsung

Wanda Indana
Wanda Indana
|
May 30, 2023
Contoh Pajak Langsung dan Tidak Langsung
Daftar Isi
Tips Bijak Mengelola Uang THR Lebaran
Asal-usul Tradisi Bagi-bagi THR di Hari Lebaran
7 Tips Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Bisnis Kantin dengan Teknologi
Scale-up Bisnismu Sekarang!

Ribetnya operasional, serahkan pada Opaper!

Pajak menjadi salah satu sumber pemasukan negara untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Ada berbagai jenis pajak, salah satunya adalah pajak langsung dan tidak langsung. 

Sebagai warga negara dan pemilik bisnis juga mesti memahami apa itu pajak langsung dan tidak langsung? Dan apa saja contohnya? Jadi, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Pengertian Pajak langsung

Pajak langsung adalah jenis pajak yang dikenakan langsung pada penghasilan atau kekayaan seseorang atau perusahaan. Dalam hal ini, pemilik kekayaan atau penghasilan tersebut harus membayar pajak langsung kepada pemerintah.

Contoh Pajak Langsung

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan. Penghasilan yang dikenakan PPh dapat berasal dari berbagai sumber, seperti gaji, tunjangan, bonus, bunga, atau keuntungan investasi.

PPh terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. PPh Pasal 21 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan, sedangkan PPh Pasal 25 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak badan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan/atau bangunan yang dimiliki oleh Wajib Pajak. PBB juga dikenakan atas hak atas tanah dan/atau bangunan.

PBB dibayar setiap tahun dan besarnya tergantung pada nilai jual objek pajak, tarif, dan luas tanah atau bangunan yang dimiliki.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor, seperti mobil, motor, dan sepeda motor. Pajak ini dikenakan setiap tahun dan besarnya tergantung pada jenis kendaraan dan tahun pembuatan kendaraan tersebut.

Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung, seperti namanya, tidak dikenakan langsung pada sumber penghasilan atau kekayaan seseorang. Pajak ini dikenakan pada barang atau jasa yang dibeli atau dijual. Wajib pajak yang membayar pajak tidak langsung adalah penjual atau pemasok barang atau jasa. Namun, pajak ini pada akhirnya akan dibebankan pada konsumen atau pembeli.

Baca: Gampang! Begini Cara Mudah Menghitung HPP

Contoh Pajak Tidak Langsung

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha. PPN juga dikenakan pada impor barang ke Indonesia.

Pajak PPN memiliki tarif bervariasi, tergantung pada jenis barang atau jasa yang dijual dan berdasarkan aturan yang berlaku. Tarif PPN pada umumnya adalah 10%, namun terdapat beberapa barang atau jasa yang dikenakan tarif yang lebih tinggi atau bahkan bebas PPN.

Bea Masuk

Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Pajak ini dikenakan pada barang impor yang masuk ke Indonesia.

Tarif Bea Masuk juga bervariasi tergantung pada jenis barang yang diimpor dan terdapat daftar tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tarif Bea Masuk pada umumnya adalah antara 0-40%.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang mewah, seperti mobil mewah, pesawat terbang, kapal pesiar, dan barang mewah lainnya. Pajak ini biasanya dikenakan pada barang-barang yang memiliki harga yang cukup tinggi.

Tarif PPnBM bervariasi tergantung pada jenis barang mewah yang dijual. Tarif PPnBM pada umumnya adalah antara 10-30%.

Itulah ulasan tentang pajak langsung dan tidak langsung yang mesti diketahui. Selain memahami jenis-jenis pajak yang ada, sebagai Wajib Pajak, kamu juga perlu memperhatikan cara pembayaran dan penghitungan pajak yang benar. Apalagi jika kamu memiliki usaha atau bisnis sangat perlu memahami perhitungan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Namun, perhitungan PPN memang bisa menjadi cukup rumit dan memakan waktu. Namun, kamu tidak usah khawatir lagi, ada solusi praktis untuk mengatasi hal ini, yaitu dengan menggunakan aplikasi Opaper.

Opaper adalah aplikasi kasir yang bisa membantu mengelola bisnis kamu dengan lebih mudah dan efisien. Dengan Opaper, perhitungan PPN bisa dilakukan secara otomatis saat kamu melakukan penjualan. Fitur ini tentu akan memudahkan Wajib Pajak dalam membayar PPN secara tepat waktu dan menghindari sanksi dari pihak pajak.

Selain itu, Opaper juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain yang bisa membantu operasional bisnis menjadi lebih efisien dan efektif. Misalnya, dengan fitur manajemen inventory, kamu bisa lebih mudah mengelola stok barang dan menghindari kehabisan stok saat sedang ada permintaan yang tinggi.

Ada juga fitur laporan keuangan yang bisa membantu Anda melihat performa bisnis secara keseluruhan. Dan masih banyak lagi fitur bermanfaat lainnya.

Jadi, tunggu apalagi? Coba Opaper sekarang juga dan rasakan manfaatnya untuk bisnis Kamu!

Mungkin kamu juga tertarik membaca artikel ini

Yuk, ikut baca-baca berita seputar Opaper dan tips-tips yang membantu memajukan bisnismu.
Lihat semua artikel