Selain sebagai waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat, momen lebaran juga identik dengan berbagai tradisi yang dilakukan, salah satunya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Di balik kegembiraan menerima THR, tahukah Anda bagaimana asal-usul tradisi ini dan bagaimana perkembangannya di Indonesia?
Sejarah THR
Sejarah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) memiliki kisah yang panjang, terutama dalam konteks hubungan antara majikan dan pekerja. Secara global, konsep memberikan bonus atau insentif kepada pekerja pada waktu-waktu tertentu telah ada sejak zaman dahulu. Namun, perbedaan dalam bentuk dan pelaksanaannya tergantung pada budaya dan tradisi masing-masing negara.
Di Indonesia, tradisi pemberian THR mulai berkembang seiring dengan evolusi sistem kerja dan hubungan industri di negara ini. Pemberian THR tidak hanya menjadi kebiasaan di sektor formal, tetapi juga merambah ke sektor informal. Fenomena ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang kental dalam budaya Indonesia.
Pada mulanya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) lebih merupakan inisiatif dari pemilik usaha kepada karyawan sebagai penghargaan atas kerja keras dan loyalitas mereka selama setahun. Oleh karena itu, setiap tahun, pemilik usaha akan mengalokasikan sebagian pendapatan usaha untuk THR. Biasanya, pemilik usaha akan meninjau catatan keuangan bisnis, dan jika terdapat surplus, maka akan dialokasikan untuk THR karyawan.
Baca: Manfaat Laporan Keuangan Real Time Bagi Bisnis F&B
Tindakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebersamaan yang menjadi nilai-nilai mendasar dalam masyarakat Indonesia. Dengan memberikan THR, majikan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, terutama di momen-momen penting seperti Lebaran.
Pula, perkembangan sistem kerja formal, termasuk penetapan standar upah dan hak-hak pekerja, juga turut memengaruhi praktik pemberian THR. Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur bahwa pemberian THR adalah hak yang harus diberikan oleh majikan kepada karyawan yang memenuhi syarat tertentu, seperti telah bekerja selama minimal satu tahun.
Namun, tidak hanya di sektor formal, tradisi pemberian THR juga merambah ke sektor informal. Pedagang kecil, tukang ojek, atau pekerja harian pun sering kali menerima bonus atau insentif serupa menjelang Lebaran. Meskipun tidak diatur secara ketat oleh undang-undang, pemberian THR di sektor informal ini tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Lebaran di Indonesia.
Asal-usul Tradisi Bagi-bagi THR di Hari Lebaran
Lebaran, atau yang lebih dikenal sebagai Idul Fitri, adalah hari raya umat Islam yang dirayakan dengan penuh sukacita setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Selain sebagai momen untuk bersyukur atas kesabaran dan ketekunan selama menjalankan ibadah puasa, Lebaran juga dianggap sebagai waktu yang sangat istimewa di mana umat Islam berkumpul dengan keluarga dan kerabat serta bermaaf-maafan.
Tradisi memberikan hadiah kepada sesama sebagai ungkapan kasih sayang dan kepedulian telah menjadi bagian dari ajaran Islam sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini tercermin dalam hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan memberikan hadiah satu sama lain di hari raya. Dari sinilah kemudian berkembang tradisi memberi THR kepada orang-orang terdekat.
Memberikan THR di Hari Lebaran tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atau hadiah semata, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama umat Islam. Tradisi ini mencerminkan semangat berbagi rezeki dan saling menguatkan dalam menjalani kehidupan, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbuat baik kepada sesama.
Perkembangan tradisi memberikan THR ini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia. Setiap tahunnya, sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, banyak perusahaan dan individu yang mempersiapkan THR untuk diberikan kepada karyawan, keluarga, dan orang-orang terdekat. THR ini seringkali diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang-barang keperluan sehari-hari yang dibutuhkan selama perayaan Lebaran.
Tradisi bagi-bagi THR di Hari Lebaran juga memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Bagi banyak keluarga, THR menjadi sumber tambahan yang sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran, seperti membeli pakaian baru, mempersiapkan hidangan khas Lebaran, atau untuk kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, tradisi bagi-bagi THR di Hari Lebaran tidak hanya merupakan bagian dari perayaan keagamaan, tetapi juga memiliki nilai-nilai sosial dan ekonomi yang penting dalam membentuk hubungan yang harmonis antar sesama umat Islam. Dengan berbagi rezeki kepada sesama, diharapkan kebahagiaan dan keberkahan Lebaran dapat dirasakan oleh semua orang.
Perkembangan Tradisi THR di Indonesia
Tradisi pemberian THR secara umum berkembang menjadi bagian dari kebijakan perusahaan dalam memberikan penghargaan kepada karyawannya. THR tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja karyawan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama di saat-saat khusus seperti Lebaran.
Pemberian THR sendiri memiliki regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. Menurut UU tersebut, pemberian THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti telah bekerja selama minimal satu tahun.
Namun, praktik pemberian THR tidak hanya terbatas pada sektor formal. Di sektor informal, seperti pedagang kecil atau pekerja harian, pemberian THR juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Lebaran. Meskipun tidak diatur secara ketat oleh undang-undang, pemberian THR di sektor informal ini tetap dilakukan sebagai bentuk solidaritas sosial dan saling membantu antar sesama.
Signifikansi Tradisi THR
Tradisi pemberian THR memiliki signifikansi yang sangat penting dalam konteks sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Secara sosial, pemberian THR menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara majikan dan karyawan, serta antara sesama masyarakat. Lebih dari sekadar uang, pemberian THR juga mencerminkan nilai-nilai seperti saling menghargai, kepedulian, dan keadilan.
Dari segi ekonomi, pemberian THR memiliki dampak yang cukup besar terutama bagi sektor ritel. Menjelang Lebaran, permintaan akan berbagai barang konsumsi dan kebutuhan pokok meningkat tajam. Ini karena masyarakat menggunakan THR untuk berbelanja kebutuhan Lebaran, seperti pakaian baru, makanan, dan barang-barang lainnya. Oleh karena itu, THR juga menjadi stimulus ekonomi yang membantu menggerakkan roda perekonomian pada periode tertentu.
Baca: 5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Catatan Keuangan untuk Bisnis F&B
Kesimpulan
Tradisi pemberian THR saat Lebaran di Indonesia memiliki akar yang dalam dalam budaya dan nilai-nilai sosial masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman dan sistem kerja, tradisi ini tetap bertahan dan bahkan semakin berkembang. Selain menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada karyawan, pemberian THR juga memiliki dampak yang signifikan dalam konteks ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sebagai tradisi yang terus dilestarikan, pemberian THR menjadi bagian tak terpisahkan dari semangat kebersamaan dan gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
Bagi para pengusaha atau pemilik usaha, pemberian bujet THR kepada karyawan tentu harus dialokasikan dengan matang. Setidaknya, pemilik usaha harus memiliki pencatatan keuangan yang rapi agar alokasi THR bisa diberikan secara merata dan adil. Namun, masih banyak pemilik bisnis, terutama pemilik bisnis F&B yang masih mengandalkan pencatatan manual, ini memiliki risiko. Sebaiknya menggunakan Aplikasi Kasir POS Opaper yang memiliki fitur manajemen keuangan yang bisa dipantau secara real-time.
Selain fitur manajemen keuangan, Opaper App punya banyak fitur lainnya yang dapat membantu operasional bisnis kuliner, seperti fitur reservasi, manajemen inventaris, POS Digital, dan masih banyak lagi. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengusaha dapat lebih efisien dan efektif dalam mengelola bisnis mereka, termasuk dalam hal alokasi dan distribusi bujet THR kepada karyawan.
Jadi, download Opaper App sekarang, semua fitur canggihnya GRATIS!